Tugas LP2M

LP2M STKQ memiliki tugas utama untuk mengelola, mengembangkan, dan mengoordinasikan seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan STKQ. Secara garis besar, tugas LP2M meliputi:

  • Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program penelitian dosen dan mahasiswa di bidang Al-Qur’an, keislaman, dan kajian sosial-keagamaan.
  • Mengelola program pengabdian kepada masyarakat yang berbasis nilai Al-Qur’an dan kebutuhan komunitas.
  • Memfasilitasi peningkatan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah melalui pendampingan, pelatihan, dan pembinaan akademik.
  • Mengembangkan jejaring dan kerja sama dengan lembaga pendidikan, pemerintah, ormas Islam, dan lembaga sosial lainnya.
  • Mengelola dokumentasi, publikasi, dan diseminasi hasil penelitian dalam bentuk buku, jurnal, prosiding, maupun media digital.
  • Mengintegrasikan nilai-nilai Qur’ani dalam setiap program tridharma, terutama penelitian dan pengabdian masyarakat.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh kegiatan riset dan pengabdian yang berada di bawah koordinasi LP2M.
Fungsi LP2M

Untuk menjalankan tugas tersebut, LP2M STKQ memiliki beberapa fungsi strategis, yaitu:

  • Fungsi Perencanaan
    Menyusun rencana kerja penelitian dan pengabdian sesuai visi-misi STKQ serta kebutuhan masyarakat.
  • Fungsi Pengembangan Akademik
    Meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam riset melalui pelatihan metodologi, workshop penulisan ilmiah, dan pendampingan publikasi.
  • Fungsi Koordinasi
    Mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen, mahasiswa, unit kampus, serta mitra eksternal.
  • Fungsi Pelaksanaan Program
    Menyelenggarakan dan mendampingi pelaksanaan riset, KKN, magang, PROSAKTI, dan program pengabdian lainnya.
  • Fungsi Kerja Sama
    Membangun kolaborasi dengan lembaga lain untuk memperluas jaringan riset dan meningkatkan dampak program pengabdian.
  • Fungsi Dokumentasi dan Publikasi
    Menyimpan, mengarsipkan, dan menyebarluaskan hasil penelitian serta laporan pengabdian masyarakat.
  • Fungsi Evaluasi dan Pengawasan
    Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian agar berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.